Sulit Dapat Solar Subsidi, ASAS Ngadu ke DPRD Sintang

oleh

SINTANG, KALBAR- Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkutan Sintang (ASAS) menggelar demo sekaligus audiensi dengan DPRD untuk mengadukan sulitnya mendapatkan solar subsidi di SPBU, Senin 5 September 2022.

Ketua ASAS, Dedy Suripto mengatakan bahwa mereka meminta alokasi solar subsidi diprioritaskan untuk masyarakat umum, bukan para pengantri.

“Kita harapkan para sopir angkutan baik itu ekspedisi, sopir truk maupun sopir material diprioritaskan untuk mendapatkan solar di SPBU,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Pertamina selaku pengawas SPBU mengambil sikap tegas dan adil. Jangan sampai terkesan tutup mata melihat kejadian tersebut.

“Karena banyak sekali temuan dan fakta di lapangan bahwa kawan-kawan sopir terkesan disepelekan. Yang diberikan minyak justru para pengantri. Bahkan ada mobil Strada dan sejenisnya mengisi minyak hingga 10 drum, satu jam lebih pengisian mereka di nozzle. Sementara kawan sopir yang mengantri, dua tiga hari justru tidak mendapatkan minyak,” ungkapnya.

Dedy meminta ketegasan dari aparat penegak hukum serta Pertamina selaku pengawas. Agar SPBU nakal segera ditertibkan.

“Kita tidak mempermasalahkan adanya pengantri. Yang kita minta adalah hak kita sebagai sopir. Kalau pengantri ingin dapat minyak, silakan saja. Tapi jangan kasik mereka prioritas minyak melebihi mobil sopir. Karena sopir-sopir angkutan inilah yang bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegasnya..

Menggapi hak tersebut Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan DPRD Sintang berkomitmen untuk segera memberikan solusi atas permasalahan tersebut. DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait diantaranya Pertamina atau pihak lain yang berkaitan dengan masalah minyak ini.

“Soal dugaan oknum atau mafia yang bermain minyak di Kabupaten Sintang, saya pikir DPRD bukan lembaga yang bisa menjustifikasi hal itu ada atau tidak. Yang jelas, memang ada laporan. Ada keluhan? Iya. Nah, ini yang akan kita carikan solusi,” tegasnya.

“Jika memang ada pelanggaran dalam distribusi minyak, kita minta nanti teman-teman stakeholder terkait menertibkan supaya masalah ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Sintang,” tegasnya.

Soal kapan DPRD Sintang akan memanggil pihak Pertamina, Ronny mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Mungkin bisa besok ya. Paling lama satu atau dua hari kedepan. Nanti saya minta Komisi yang membidangi di DPRD menindaklanjutinya, bisa juga melalui gabungan komisi,” katanya.

“Karena memang Pertamina bukan dibawah Pemkab Sintang. Mereka instansi vertikal atau BUMN. Nanti kita pelajari regulasinya. Apakah dibahas lewat komisi atau gabungan komisi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *