SINTANG, KALBAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Jumat 5 Agustus 2022.
Pemungutan dan perhitungan suara tersebut dikemas dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi wakilnya Heri Jambri dan Jeffray Edward.
Ronny mengatakan ada dua kandidat calon wakil bupati Sintang yang akan dipilih di DPRD, yakni Melkianus nomor urut 1 dan Hardoyo nomor urut 2. Proses pemilihan akan digelar tertutup di ruang paripurna kantor DPRD Sintang.
Ronny memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026 ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi kabupaten dan kota mempunyai tugas dan wewenang memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan,” jelasnya.
Dikatakan Ronny berdasarkan berita acara pemungutan dan perhitungan calon wakil bupati sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026. Melkianus mendapat perolehan total suara berjumlah 33 suara sementara Handoyo mendapat perolehan total suara berjumlah 6 suara.
“Jadi Pak Melkianus mendapatkan suara terbanyak dengan 33 suara dari 39 suara sah. Artinya Pak Melkianus dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026,” kata Ronny.
Selanjutnya kata ronny DPRD akan menggelar rapat Paripurna penetapan calon wakil bupati Sintang terpilih, pada hari yang sama setelah salat Jumat.
“Sesuai adenda yang sudah dijadwalkan sore nanti kita akan gelar rapat paripurna penentapan calon wakil bupati sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026. Dalam hal ini menetapkan Pak Melkianus sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026,” pungkasnya. (tim-Red)