DPRD Sintang Akan Telusuri Peningkatan SILPA 2021

oleh
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny

SINTANG, KALBAR- Laporan realisasi anggaran merupakan perbandingan antara target dengan realisasi  anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2021, sehingga akan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau justru defisit perhitungan anggaran.

Dari laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2021 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp. 190,75 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran akan meneliti adanya SILPA sebesar Rp 190,75 miliar yang tertuang dalam Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2021. Sebab jumlah itu cukup besar jika dibandingkan SILPA tahun 2020 yakni sebesar Rp 46,13 miliar.

“Setelah berkas terkait SILPA diteliti oleh Badan Anggaran, DPRD akan melakukan rapat kerja dengan instansi terkait. Sekanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan. Kita juga mau menilai selain dari sisi anggaran, apakah anggaran yang dialokasikan sudah tepat sasaran atau tepat fungsi ke masyarakat di Kabupaten Sintang,” ujar Ronny di DPRD Sintang, Selasa 5 Juli 2022.

Ia menegaskan pihaknya tidak mau berpikir bahwa SILPA adalah sesuatu yang buruk. Menurutnya menanggapi SILPA ini tergantung sudut pandang. Kalau untuk efisiensi tentunya hal yang positif. Sebaliknya kalau disebabkan karena ketidakmampuan menyerap anggaran, itu adalah hal yang negatif.

“Maka kita akan mencari apa titik permasalahan hingga terjadi SILPA yang sangat besar yakni Rp 190 miliar naik hingga 300 persen dari tahun sebelumnya,” kata Ronny.

Menurutnya apabila SILPA terjadi dikarenakan suatu efisiensi belanja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka harus diberikan apresiasi. “Tapi, apabila penyebab SILPA tinggi karena kelalaian atau ketidakmampuan OPD menyerap maka hal itu merupakan suatu koreksi. Terutama bagi OPD-OPD yang tidak mampu menyerap,” ujarnya.

Sekda Sintang Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 190,75 miliar. Jika dibandingkan SILPA tahun 2020 sebesar Rp 46,13 miliar maka terjadi kenaikan SILPA sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen.

“SILPA Tahun 2021 secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan, sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan, atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” ujarnya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *