Banyak Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan, Pemkab Sintang Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemulangan PMI Bermasalah

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah. Pembentukan satgas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda pada Kamis (4/9/2025) pagi.

Rapat dihadiri oleh para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, para camat, dan sejumlah instansi vertikal terkait lainnya.

Kartiyus menjelaskan, pembentukan satgas ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Sintang dalam mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran ilegal sekaligus memastikan proses pemulangan PMI yang bermasalah dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan terkoordinasi.

“Dengan adanya satgas ini, kita harus melakukan pencegahan secara maksimal, salah satunya dengan mengedukasi masyarakat agar kalau mau ke Malaysia wajib menggunakan paspor dan jalur resmi,” jelas Kartiyus.

“Kalau ternyata ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan oleh Malaysia, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, pengurusannya akan lebih terkoordinir. Biasanya mereka diantar oleh pemerintah Malaysia sampai ke Entikong. Nah, Satgas inilah yang akan menjemput mereka ke Entikong untuk dibawa ke Sintang. Sebelum dipulangkan ke kampung halaman, mereka akan kita tampung di Gedung Loka Bina Karya di Baning atau eks Puskesmas Sungai Durian,” tambahnya.

Kabag Kesra Sintang, Erwan Chandra Happy, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 5.553 WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Kalimantan Barat.

“Data inilah yang menjadi dasar Gubernur Kalbar mendorong kabupaten dan kota untuk membentuk satgas serupa. Maka Kabupaten Sintang segera merespons dengan membentuk satgas khusus untuk menangani pekerja migran ilegal bermasalah yang berasal dari Sintang,” terang Erwan.

“Hari ini kita membahas draft SK pembentukan, menyusun anggota tim, dan mempelajari alur penanganannya. Selama ini, Kabupaten Sintang sudah sering kali terlibat dalam proses pemulangan pekerja migran ilegal, hanya saja belum dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan satgas ini, ke depan penanganannya akan lebih baik,” pungkas Erwan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *