Pasien Suspek Rabies di Sintang Meninggal Dunia

oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang, dr. Samperiono,

SINTANG, ujungjemari.id- Seorang pasien suspek rabies yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang meninggal dunia pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Pasien berinisial P, seorang perempuan warga Kecamatan Kayan Hulu, sebelumnya menjalani perawatan intensif di ruang ICU karena kondisinya terus memburuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang, dr. Samperiono, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Ade M Djoen Sintang dengan inisial P dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.00 tanggal 3 Maret 2026 dengan penyebab kematian suspek rabies,” kata dr. Samperiono saat memberikan keterangan, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada penanganan khusus terhadap jenazah pasien tersebut. Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawa jenazah pulang ke daerah asalnya.

“Terhadap jenazah tidak ada penanganan khusus dan jenazah sudah dibawa pulang ke tempat asalnya oleh pihak keluarga,” jelasnya.

Sebelumnya, pasien P dirujuk ke RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang dan mulai menjalani perawatan pada 28 Februari 2026. Saat datang ke rumah sakit, kondisi pasien sudah cukup serius dan menunjukkan gejala klinis rabies.

Berdasarkan keterangan tenaga medis, sebelum dirawat di rumah sakit pasien sempat mengalami gigitan anjing beberapa minggu sebelumnya. Namun setelah kejadian tersebut, pasien tidak segera mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.

“Pasien sempat digigit anjing beberapa minggu sebelumnya, tetapi tidak langsung mendapatkan vaksin anti rabies. Saat datang ke rumah sakit, kondisinya sudah menunjukkan gejala klinis rabies,” ujar dr. Samperiono.

Selama menjalani perawatan, kondisi pasien terus memburuk. Pasien mengalami berbagai gejala khas rabies seperti kram otot, tubuh kaku, hingga mulut mengeluarkan busa. Tim medis sempat memberikan penanganan maksimal di ruang ICU.

dr. Samperiono mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan penular rabies, terutama anjing. Menurutnya, penanganan awal sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih fatal.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 10 hingga 15 menit,” katanya.

Setelah itu, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

“Segera datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies. Jangan ditunda karena rabies sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kabupaten Sintang agar lebih waspada terhadap ancaman rabies. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang hingga 4 Maret 2026, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sudah mencapai 196 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *