SINTANG, www.ujungjemari.id– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aksi serentak pengumpulan sampah plastik pada Jumat, 5 Juni 2025. Aksi ini digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sintang sebagai bentuk kepedulian terhadap isu pencemaran lingkungan, khususnya akibat sampah plastik.
Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 600.4/3128/DLH/2025 yang menginstruksikan pelaksanaan kegiatan bersih-bersih sampah plastik di lingkungan masing-masing. Dalam surat edaran tersebut, Bupati GH Bala menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Ending Plastic Pollution (Hentikan Polusi Plastik)”.
“Instruksi ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Sintang, kecamatan, desa dan kelurahan, RT/RW, sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, komunitas, organisasi masyarakat, serta perusahaan BUMN/BUMD dan perbankan,” ujar Bupati Sintang, Selasa 3 Juni 2025.
Seluruh peserta kegiatan diwajibkan mendokumentasikan kegiatan mereka melalui foto dan video. Bukti dokumentasi tersebut nantinya harus dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang paling lambat 9 Juni 2025. Laporan ini akan digunakan sebagai bahan pelaporan resmi Bupati ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Bupati Sintang mengatakan bahwa aksi ini sebagai momentum kebangkitan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Ia berharap kegiatan ini tak hanya dilakukan sekali dalam setahun, melainkan menjadi rutinitas yang tertanam dalam kebiasaan warga.
“Kegiatan ini bukan sekadar simbolik memperingati Hari Lingkungan Hidup, tetapi juga bagian dari upaya membentuk karakter masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mengambil bagian dalam gerakan nasional mengurangi pencemaran plastik serta meningkatkan kualitas hidup melalui lingkungan yang bersih dan sehat.