Yasser Koordinasikan Pembangunan Kantor Desa Yang Terbakar

oleh
Yasser Arafat (Foto: Timots)

SINTANG, KALBAR– Dalam dua bulan terakhir, dua kantor desa di Kabupaten Sintang mengalami musibah kebakaran. bangunan tersebut, yaitu Kantor Desa Paoh Benua terbakar pada bulan September dan Kantor Desa Mungguk Gelombang pada bulan Oktober 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk segera mencari solusi mengenai pembangunan kantor desa yang terbakar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa baru yang terbakar tidak memungkinkan untuk menggunakan dana desa, apalagi dana yang bersumber dari APBN.

“Pembangunan kantor desa yang terbakar ini memang tidak bisa menggunakan dana desa, terlebih dana dari APBN. Karena dana yang berasal dari APBN sudah memiliki peruntukannya masing-masing, seperti untuk ketahanan pangan, stunting, dan program-program lainnya yang sudah memiliki arahan yang jelas,” kata Yasser belum lama ini.

Pemerintah pusat sudah menetapkan peruntukan yang harus diprioritaskan, seperti untuk pembangunan infrastruktur yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan.

“Dana desa yang ada itu sudah diatur dengan jelas. Tidak boleh digunakan sembarangan, termasuk untuk pembangunan kantor desa, balai pertemuan, atau rumah ibadah,” jelas Yasser.

“Sesuai arahan dari Kementerian Desa, pembangunan infrastruktur seperti kantor desa memang sudah tidak diprioritaskan lagi untuk dibiayai melalui dana desa, karena akan berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pembangunan kantor desa yang terbakar tidak dapat dibiayai langsung dengan dana desa, meskipun itu menjadi kebutuhan mendesak di level pemerintahan desa,” jelasnya.

Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, DPMPD Kabupaten Sintang berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang untuk mengeksplorasi kemungkinan penggunaan dana alokasi khusus (DAK).

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD, untuk menanyakan apakah pembangunan kantor desa ini bisa diajukan menggunakan dana alokasi khusus (DAK). DAK ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk membiayai pembangunan kantor desa yang terbakar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *