Desa Baya Betung Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Komentar Kades

oleh

SINTANG, www.ujungjemari.id- Pemerintah Desa Baya Betung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pada 16 Mei 2025 lalu untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar setiap desa dan kelurahan membentuk koperasi sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Desa Baya Betung, Dwi Septian, mengatakan bahwa proses pembentukan koperasi di desanya berjalan dengan aman dan lancar. “Semua berjalan dengan aman dan lancar, tinggal kita menunggu sosialisasi lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya saja. Intinya, kita di Desa Baya Betung sudah membentuk koperasi,” ujarnya kepada ujungjemari.id, Senin 2 Juni 2025.

Dwi menambahkan bahwa pada rapat yang dilaksanakan tanggal 16 Mei lalu, pihak desa telah menyiapkan berkas-berkas untuk pengajuan legalitas koperasi melalui notaris. Hal ini menjadi langkah awal sebelum koperasi bisa berjalan secara operasional.

Namun, Dwi juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hal yang belum dipahami secara utuh, khususnya terkait mekanisme anggaran dan kemungkinan pinjaman ke bank. “Terkait koperasi ini, memang mekanisme penggunaan anggaran itu yang belum kita pahami betul, apalagi kalau pinjamannya sampai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Bayar angsurannya bakal berat,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum koperasi mulai beroperasi secara penuh. “Kita juga harus memahami pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ketika pertumbuhan tidak begitu baik, tentu kebutuhan pasar dan daya beli juga agak sulit. Apalagi kalau dibebankan pinjaman sebesar itu, angsuran per bulannya pasti luar biasa,” jelasnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Desa Baya Betung memilih fokus terlebih dahulu pada proses legalitas koperasi melalui notaris. Sementara untuk operasional koperasi, pihak desa masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Peluncuran serentak Koperasi Merah Putih rencananya akan dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *