SINTANG, KALBAR- Sedikitnya ada tiga hal pokok yang menjadi focus perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sintang saat pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sintang tahun 2023, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyampaikan terkait pembiayaan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 66.002.568.815 (enam puluh enam milyar dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus lima belas Rupiah)
“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Sebesar Rp. 10.500.000.000 (sepuluh milyar lima ratus juta rupiah),” kata Senen Maryono di DPRD Sintang, Rabu 30 November 2022.
Target penerimaan pembiaayaan daerah sebelum pembahasan bersama adalah sebesar Rp.66.002.568.815,00 (enam puluh enam milyar dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus lima belas rupiah). Setelah dilakukan pembahasan menjadi sebesar Rp.61.502.568.815,00 (enam puluh satu milyar lima juta dua juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus lima belas rupiah) atau berkurang sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta rupiah).
“Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan tidak mengalami perubahan dari usulan APBD, takni tetap Rp. 10.500.000.000 (sepuluh milyar lima ratus juta rupiah),” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya menilai postur Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2023 telah sesuai dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah disepakati.
“Kami sepakat menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Sintang Tahun anggran 2023 telah sesuai dengan KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disepakati. Kita harapkan APBD 2023 menerapkan system pengganggaran skala prioritas dan berorientasi pada pelayanan public yang efektif dan efisien,” harapnya.