SINTANG, KALBAR- Postur Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2023 telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sintang. Juru bicara Banggar, Senen Maryono mengatakan pihaknya menilai postur APBD sudah sesuai dengan KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disepakati.
“Kami badan anggaran DPRD Sintang sudah melakukan pembahasan terhadap nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023. Pembahasan tersebut juga dilakukan bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan jajarannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Senen di DPRD Sintang, Rabu 30 November 2022, Kemarin.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD ini menelusuri terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pihaknya menemukan adanya penambahan biaya transfer pada pendapatan daerah serta menemukan defisit anggaran yang disebabkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Senen Maryono menyampaikan dari hasil pembahasannya tersebut, Badan Anggaran DPRD Sintang memberikan dua saran kepada pemerintah daerah yakni, meminta pemerintah lebih cepat dalam menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2022.
“Ini penting agar mendukung percepatan pelaksanaan APBD tahun 2023 yang sudah disepakati tepat waktu dan segera diperdakan setelah ada hasil evaluasi dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat serta ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” ungkap Senen.
Saran kedua kata Senen, sangat diperlukan adanya percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan dan dibiai dana APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 untuk mempercepat proses kegiatan dan sarapan anggaran.
“Ini penting agar penyerapan anggaran dapat mencapai target. Apalagi jika kita berkaca pada tahun ini sarapan anggaran pada awal tahun masih sangat rendah dan masih banyak kegiatan yang menumpuk di akhir tahun. hal tersebut mempengaruhi realisasi penyerapan anggaran,” ujarnya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sintang yang telah melaksanakan pembahasan atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas segala saran dan pendapat yang telah disampaikan selama pembahasan berlangsung baik melalui pandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam rapat kerja bersama antar Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Melki.
Pihaknya mengakui, bahwa Sintang mengalami keterbatasan anggaran yang dapat dialokasikan secara bebas untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai perencanaan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga kebijakan pemerintah pusat terkait dengan dana transfer umum tahun anggaran 2023 membuat kita harus berpikir sangat keras untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam implementasinya. Namun demikian kita harus tetap optimis dan terus berusaha untuk bersama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan daerah secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.