Toni Dorong Pemda Sintang Susun Perda Perlindungan Petani dan Galian C di Wilayah Perusahaan

oleh
Ketua Komisi D DPRD Sintang, Toni (Foto : Timot)

SINTANG, ujungjemari.id- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni menyampaikan beberapa usulan penting kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar disusun menjadi Peraturan Daerah (Perda). Usulan itu diantarannya adalah Perda tentang Galian C berkategori sertu di wilayah perusahaan dan Perda tentang Perlindungan Petani.

Dua usulan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar saat rapat paripurna DPRD Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2025-2029, yang digelar pada Senin 1 Juli 2025 di ruang sidang utama DPRD.

Kepada media ujungjemari.id usai rapat, Toni menjelaskan bahwa saran tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah daerah mampu membuat inovasi pembangunan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan melindungi petani dari persoalan yang selama ini mereka hadapi.

“Kami mendorong agar Pemkab Sintang segera membuat Perda tentang pengelolaan Galian C yang berkategori sertu. Banyak perusahaan yang memanfaatkan material tersebut di wilayah konsesi mereka, tapi belum ada aturan yang mengatur secara jelas,” kata Toni.

Menurutnya, bila ada regulasi yang mengikat, maka perusahaan bisa diwajibkan menyetorkan kontribusi ke kas daerah. “Kalau ini bisa dibayarkan ke pemerintah, maka akan menjadi sumber PAD baru. Ini bentuk inovasi yang penting untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Toni juga menyoroti pentingnya Perda Perlindungan Petani. Ia menjelaskan bahwa petani di Sintang masih menghadapi banyak kendala. “Di daerah lain seperti Denpasar Bali, mereka sudah lebih dulu punya Perda ini. Sintang jangan sampai ketinggalan. Petani kita juga perlu dilindungi,” tegasnya.

Toni berharap pemerintah daerah dapat segera mengkaji dan menindaklanjuti usulan dari Fraksi Golkar tersebut agar bisa dimasukkan dalam program legislasi daerah ke depan.

“Dua hal ini sangat penting. Satu soal menambah pendapatan daerah, satu lagi soal keberpihakan kita pada petani. Kalau kita serius mau membangun Sintang maka regulasi seperti ini harus kita mulai dari sekarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *