SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Sintang menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara, namun pelaksanaannya harus tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menilai fleksibilitas kerja perlu diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat pelayanan menurun,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, kebijakan WFH harus diikuti dengan sistem pengawasan yang jelas. Pemerintah daerah diminta menyiapkan mekanisme monitoring yang terukur agar kinerja aparatur tetap terjaga. Ia menyebut pengawasan penting untuk memastikan setiap pegawai tetap bekerja sesuai tugasnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur digital juga menjadi perhatian. Jaringan internet, perangkat kerja, dan sistem layanan berbasis digital harus tersedia dengan baik. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan lancar meski tidak semua pegawai berada di kantor.
DPRD juga mengingatkan bahwa penerapan WFH perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Karakteristik wilayah serta jenis pekerjaan harus menjadi pertimbangan. Tidak semua sektor bisa menerapkan sistem kerja jarak jauh secara penuh.
Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi langkah positif jika dijalankan dengan tepat. Efisiensi kerja dapat meningkat tanpa harus mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengatur pola kerja yang seimbang antara fleksibilitas dan tanggung jawab.
“WFH boleh diterapkan, tetapi pelayanan publik harus tetap maksimal dan tidak boleh ada penurunan kualitas,” tutupnya.









