DPRD Sintang Serahkan Pokok Pikiran 2027 ke Eksekutif

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Kabupaten Sintang menyerahkan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 1 April 2026. Agenda ini menjadi bagian awal dalam penyusunan arah pembangunan daerah tahun 2027.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sintang Yohanes Rumpak dan dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala serta anggota dewan lainnya.

Dalam rapat itu, DPRD menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah. Usulan tersebut dihimpun melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota dewan.

Rumpak mengatakan pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut seluruh usulan sudah memenuhi syarat dan siap disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil reses dan kunjungan kerja anggota dewan yang telah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan tersebut juga telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia. Hal ini dilakukan agar program yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, penyerahan dokumen pokir dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD. Langkah ini bertujuan agar perencanaan pembangunan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan selaras.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen pokok pikiran DPRD kepada Bupati Sintang.

Rumpak berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan daerah ke depan.

“Pokok pikiran ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam merancang pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *