SINTANG, ujungjemari.id- Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 mendapat apresiasi dari DPRD Sintang. Kebijakan tersebut dinilai memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan.
Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari, menyebut keputusan itu sebagai kabar baik bagi masyarakat. “Kita mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM per 1 April ini. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa harga BBM memiliki pengaruh besar terhadap banyak sektor. Kenaikan harga energi dapat berdampak luas, mulai dari transportasi hingga distribusi barang. “Harga BBM sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga distribusi barang,” katanya.
Menurutnya, jika terjadi kenaikan harga BBM, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga dan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. “Jika BBM naik, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” jelasnya.
Ia menilai keputusan pemerintah ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Stabilnya daya beli dinilai penting agar aktivitas ekonomi di daerah tetap berjalan dengan baik. “Kebijakan ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil,” tambahnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar di seluruh wilayah. Ketersediaan yang terjaga dinilai penting agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan. “Kita juga berharap distribusi BBM tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan kelangkaan di lapangan,” tutupnya.









