Yustinus Ingatkan Satuan Pendidikan di Sintang Kelola Dana BOS Sesuai Aturan dan Jangan Pungli

oleh
Yustinus

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menekankan pentingnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan sesuai dengan aturan. Menurut Yustinus, pengelolaan dana BOS yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.

“Ketika saya diamanahkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya selalu mengingatkan kepada satuan pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, untuk mengelola dana BOS sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku,” ujar Yustinus pada Rabu 11 September kemarin.

Dia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana BOS sangat penting. Pengelolaan yang terbuka, baik kepada guru, komite sekolah, maupun pihak lainnya, diyakini dapat memastikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik. “Kami selalu melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi dana BOS untuk memastikan rencana anggaran kegiatan sekolah disusun dengan benar,” tambahnya.

Yustinus juga mengungkapkan bahwa saat ini penyusunan dan pelaporan dana BOS telah dipermudah dengan adanya aplikasi RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah). Aplikasi ini memungkinkan pemantauan yang lebih mudah oleh pihak-pihak terkait, termasuk auditor. “Penyusunan dana BOS melalui aplikasi RKAS sudah terhubung dengan berbagai sistem, sehingga pengawasan lebih efektif dan pengelolaan menjadi lebih aman,” katanya.

Lebih lanjut, Yustinus menegaskan pentingnya berhati-hati dalam pengelolaan dana BOS untuk menghindari kesalahan dan penyalahgunaan. Dia mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mengikuti aturan dan menghindari pungutan liar. “Kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan dana BOS dikelola dengan baik, demi memenuhi kebutuhan guru, siswa, dan kepala sekolah,” ujarnya.

Dengan pengalaman yang telah diperoleh dalam beberapa tahun terakhir, Yustinus berharap pengelolaan dana BOS di Kabupaten Sintang akan semakin baik, dan berdampak positif terhadap mutu pendidikan di daerah. “Semoga ke depan, satuan pendidikan semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan mutu pendidikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *