SINTANG, KALBAR– Ratusan Kepala Desa dan Perangkat desa Kabupaten Sintang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 11 September 2024.
Mereka disambut oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kartiyus, dan Kepala DPMPD, Yasser Arafat. Sebelum ke Kantor Bupati mereka berkumpul di Taman Entuyut.
Ketua PAPDESI Sintang, yang juga Kepala Desa Penyak Lalang, Akon, menjelaskan bahwa tuntutan mereka adalah agar pemerintah daerah merealisasikan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 mengenai penghasilan tetap dan tunjangan untuk Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD di Kabupaten Sintang.
“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut agar Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang tunjangan jabatan kepala desa dan perangkat desa, yang sudah ditetapkan tetapi belum dilaksanakan, kami minta itu segera direalisasikan,” ujar Akon.
“Tugas dan tanggung jawab kami di desa sangat besar, bahkan sering kali lebih besar daripada pemerintah daerah,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyambut baik aksi damai tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Kita bersyukur bupati sudah menyetujui tuntutannya, tinggal TAPD mengangarkan di APBD perubahan 2025, karena tidak bisa di APBD Murni karena sudah ketok palu. Kami mohon agar para kepala desa dan perangkat desa bersabar, karena pembayaran akan dimulai pada Januari,” jelasnya.
Kartiyus juga menjelaskan bahwa meskipun perbup telah ada sejak 2022, alokasi dana belum tersedia karena prioritas kebutuhan lain.
“Kami sudah memberikan 19% dari APBD untuk belanja ADD, melampaui ketentuan yang hanya 10%. Untuk tunjangan, desa seharusnya bisa mengandalkan PAD sendiri, tetapi karena belum ada desa yang mampu sepenuhnya, kami akan membantu melalui APBD,” kata Kartiyus.
Ia menambahkan bahwa akan dilakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan yang tercantum dalam perbup, termasuk tunjangan untuk kepala desa, perangkat desa, serta keluarga mereka. “Kami akan memprioritaskan silpa untuk bayar tunjangan mereka,” ujarnya.