SINTANG, KALBAR– Pabrik Sawit PT Permata Subur Lestari (PSL) di wilayah Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang Kalimantan Barat telah beroperasi selama sekitar 10 tahun.
Baru baru ini perusahaan investasi yang lebih dikenal pabrik Sawit di Kawasan Sungai Ringin tersebut menghadapi persoalan terkait isu penutupan sementara oleh pihak tertentu. Satu diantaranya diduga karena belum mengantongi ijin beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Desa Balai Agung, Kurniawan, menilai bahwa pabrik ini telah memberikan dampak positif terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Oleh karenanya Kurniawan berharap permasalah terkait isu penutupan pabrik yang berkembang di masyarakat dapat segera diselesaikan.
Menurut Kurniawan, sedikitnya sekitar 60% warga Desa Balai Agung bekerja di PT PSL. Jika pabrik ditutup, banyak warga yang akan kehilangan pekerjaan, termasuk buruh harian lepas dan karyawan tetap. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan pengangguran dan kerugian bagi keluarga mereka.
“Warga kita yang bekerja sebagai petugas bongkar TBS (Tandan Buah Segar) mengandalkan upah dari pekerjaan tersebut. Penutupan pabrik akan berdampak langsung pada pendapatan mereka. Oleh karena itu, Pemerintah Desa berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan mencegah bentrok antara warga dan pihak-pihak yang menuntut penutupan,” ujarnya di kantor PT PSL pada Selasa, 24 September 2024.
Selama sepuluh tahun beroperasi, PT PSL dinilai telah memberikan banyak manfaat, seperti penyerapan tenaga kerja. Warga yang sebelumnya merantau kini bisa bekerja dekat rumah dan pulang setiap hari. Ini merupakan perubahan signifikan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana mereka sering bekerja jauh dari rumah.
“Jadi dampak positif sangat kami rasakan. Terutama itu tadi penyerapan tenaga kerja yang sebagian besar warga kami,” ujar Kurniawan.
Dia menurturkan bahwa Pemerintah Desa selalu berupaya menjembatani setiap keluhan dan permasalahan yang ada. Satu diantaranya mereka telah memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pemilik lahan sekitar pabrik.
“Kalau untuk permasalahan di masyarakat yang dikatakan betul-betul konflik tidak ada. Jika ada ketidakpuasan masyarakat selalu menyampaikan kepada kami. Dan kami sebagai fungsi pemerintahan selalu menjembatani termasuk permasalahan yang dituntut pada hari ini, Pemerintah Desa sudah pernah memfasilitasi bersama pihak pemilik lahan. Bawasannya pemerintah Desa tidak pernah membiarkan. Kami selalu memfasilitasi,” jelasnya.
Suyanto didampingi Haposanria (Perwakilan PT.PSL) bersama Parasian Nainggolan Parhusip Humas PT. PSL menyebutkan bahwa Perusahaan memilik legalitas yang jelas, Lahan karet yang banjir bukan disebabkan oleh timbunan jalan perusahaan namun dikarenakan oleh faktor lain
“Permintaan pihak yang datang pada hari ini tidak dapat perusahaan penuhi karena tidak wajar. Perusahaan ingin iklim investasi kondusif dan operasional pabrik berjalan lancar karena petani dan karyawan juga butuh makan dan roda perekonomian berputar didesa ini khususnya dan Sintang pada umumnya,” Tegas Suyanto.
“Kami ingin iklim investasi tetap kondusif dan operasional pabrik berjalan lancar, sebab petani dan karyawan juga butuh makan, dan roda perekonomian di desa ini, serta di Sintang pada umumnya, harus terus berputar,” ujar Ria
Sejak berdirinya pabrik, sebagian besar masyarakat, khususnya petani, sangat bergantung pada perusahaan. Banyak dari karyawan pabrik adalah warga setempat.