SINTANG, KALBAR– Yohanes Rumpak resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029. Dia dilantik bersamaan dengan 38 anggota DPRD Sintang terpilih lainnya pada Senin, 9 September 2024 di Ruang Sidang DPRD Sintang.
Yohanes Rumpak merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebelumnya telah dikenal luas di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rumpak pernah menjabat sebagai CEO CU Keling Kumang dan juga memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2019-2024.
Baca juga :Ini 40 Daftar Nama Anggota DPRD Sintang periode 2024-2029
Rumpak menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kecamatan Sintang atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sintang yang telah mempercayakan suara dan perjuangan mereka kepada kami. Ini adalah kemenangan rakyat jelata, dan kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dan berdialog agar aspirasi masyarakat dapat kami perjuangkan dengan baik,” ungkapnya.
Rumpak yang kini juga menjabat sebagai wakil ketua sementara DPRD Sintang menekankan bahwa fokus utama dalam masa jabatannya akan memaksimalkan tiga fungsi dewan yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menggarisbawahi pentingnya penganggaran untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang masih banyak belum terjawab.
“Masih banyak masalah yang perlu ditangani, seperti masalah pendidikan, pengelolaan sampah yang beberapa waktu lalu sempat ribut-ribut, serta isu-isu terkait fasilitas kesehatan seperti ambulans di rumah sakit. Penganggaran sangat penting untuk menjawab kebutuhan dasar ini, dan kami akan memastikan fungsi dewan dimaksimalkan agar semua program terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Rumpak.
Rumpak berharap dapat membawa perubahan positif dan memperbaiki kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Sintang. Ia bertekad untuk bekerja keras demi kesejahteraan rakyat dan memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam kebijakan-kebijakan yang akan dihasilkan selama masa jabatannya.