Buka Sosialisasi Dan Fasilitasi Usulan Perhutana Di Wilayah Upt Kph Sintang,Ini Pesan Jarot

oleh

www.ujungjemari.com,[SINTANG]Dalam upaya mendukung terselengaranya perhutanan sosial diwilayah Propinsi Kalimantan Barat  hari  ini Jumat,16/11/2018 dilaksanakan  kegiatan Sosialisasi  dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat di  Hermez Sky My Home Hotel  Sintang  yang dibuka secara langsung Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH  dalam sambutanya menyatakan,  bahwa dengan luas arel 1,2 juta hek tar kawsan hutan di kabupaten Sintang ,  yang terbesar adanya di Kecamatan Ambalau Serawai,  Kayan Hulu, sebagian di Kayan Hilir  dan sisanya ada di wilayah Kecamatan Sintang”sebanyak 41 desa kita  masih berada dikawasan hutan  dan berapa puluh lainnya ada di kawasan , masyarakat hidup sejahtera di kawasan hutan  dan ingin hidup harmoni dengan hutan”.

“perhutanan sosial adalah pengelolaan hutan lestari untuk mensejahterakan rakyatnya  menyeimbangkannya dengan lingkungan hidupnya dan dinamika budayanya, jadi konsepnya adalah  masyrakat boleh sejahtera , masyarakat harus sejahtera, tetapi harus seimbang dengan konservasi menjaga lingkungannya, menjaga hutannnya dan memahami dinamika budaya yang timbul , termasuk lading berpindah misalnya, jadi konsep itu memang kita tunggu-tunggu” jelas Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

Menurut Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH,  ada beberapa proses yang sedang berjalan di Kabupaten Sintang saat ini,  yaitu menyusun peraturan daerah tentang kawasan startegis  kehutanan dan lingkungan hidup Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau “ini adalah rencana tata ruang lenskap yang lebih detail  setelah RTRW kita perdakan ini yang sedang kita proses”.

kita juga  membantu aliansi masyarakat adat untuk mewujudkan kawasan adat  di Kabupaten Sintang seluas 129.000  hektar , itu ada kawasan adat  Melahow , itu ada dikawasan hulu Ambalau dan Melawi , lalu ada yang di Bedaha , kepaha di Sintang dan sebagainya, sungai kromin pun ada , lalu di seberuang Tempunak  dan Sepauk , dengan total seluruhnya, dan apabila kawasan itu sudah ditetapkan itu adalah hak Adat dalam pengelolaannya disitu.”   Tegas Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.

Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH. berharap dengan kegiatan Sosialisasi  dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hari Jumat,16/11/2018  ini , merupakan  secercah mewujudkan pengelolaan  kawasan hutan di kabaupaten Sintang  agar lestari untuk mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai  Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kaliamantan Ir. Nurhasnih,MM  mengatakan  bahwa kegiatan  sosialisasi  Usulan perhutanan sosial  ini guna menyebar luaskan informasi mengenai kebijakan Departemen Sosial  yang bertujuan memberikan akses kelola kawasan hutan  pada masyarakat”sehingga masyrakat dapat mengelola  lahan tersebut  guna mendorong kemandirian tehnologi masyarakat namun  tetap menjunjung azas kelestarian  lingkunan , ini merupakan agende prioritas Nasional  Nawa Cita Presiden RI  Joko Widodo”.

Pada Acara kegiatan Sosialisasi  dan Fasilitasi Usulan Perhutanan Sosial di Wilayah UPT KPH Sintang Timur Kabupaten Sintang Kalimantan Barat  hari  ini Jumat,16/11/2018  di  Hermez Sky My Home Hotel  Sintang selain  dihadiri Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH , Jajaran Direktur Jenderal  Pengembangan Sosial  dan Kemitraan Lingkungan,  Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat Lasarus Marpaung,SH.MH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Bappeda, Kelompok Kerja Kehutan Propinsi Kalimantan Barat, Badan Pemberdayaan Masyrakat Desa Kabupaten Sintang  dan perwakilan masyrakat  Kecamatan Ambalau , Kayan Hilir, Kayan Hulu, dan Kecamatan Serawai(ucok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *