Dewan Sintang Minta Pemkab Siapkan Perangkat Administrasi 

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq

SINTANG, KALBAR- Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Ghulam Rajiq menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah daerah, diantaranya menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui OPD terkait supaya menyiapkan perangkat administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan terkait belanja langsung maupun belanja tidak langsung se awal mungkin setelah APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Ini penting jadi perhatian  agar pelaksanaan kegiatan dan registrasi anggaran tidak mengalami keterlambatan seperti kondisi tahun berjalan,” ucap Ghulam Raziq di DPRD Sintang, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sintang agar memindahkan pembakaran sampah rumah sakit yang berada di depan Kantor Dinas Pariwisata.

“Itu harus dipindahkan pasalnya polusi udara sangat mengganggu dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” pintanya.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar besaran gaji tenaga honorer dinaikkan kembali sebagaimana sebelum rasionalisasi anggaran akibat covid-19.

“Saat pandemi  covid-19 gaji tenaga honorer juga dipangkas untuk penangan pandemi. Sekarang covid-19 sudah melandai kita minta besaran gaji tenaga honorer dinaikan seperti sediakala,” ujarnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menerangkan bahwa tempat pembakaran sampah medis atau inserenerator di RSUD Ade M. Djoen Sintang jalan patimura sudah tidak difungsikan lagi.

“Pemindahan inserenerator di RSUD Ade M. Djoen Sintang jalan Patimura ke jalan YC Oevang Oeray akan direncanakan pada tahun 2023. Untuk pengelolaan limbah medis sejak bulan oktober dilakukan pengangkutan langsung oleh pihak ke tiga (transporter limbah b3), oleh PT. Mitra Hijau Asia,” terangnya.

Sementara mengenai saran untuk menyiapkan perangkat administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan yang terkait belanja langsung maupun belanja tidak langsung seawal mungkin setelah APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 ditetapkan menjadi peraturan  daerah dikatakan Melkinus akan menjadi perhatian pihaknya.

“Mengenai saran agar besaran gaji tenaga honorer dinaikkan kembali sebagaimana sebelum refocusing anggaran akibat covid-19 dapat disampaikan bahwa berkaitan dengan hal tersebut kebijakan besaran gaji tenaga honorer akan dikaji kembali,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *